Jakarta (11/05) – Tokoh LDII Jakarta Barat yang juga Wakil Ketua FKUB H. Arifin Rusdi bersama Satpol PP Jakarta Barat mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jakarta Barat menggunakan pengeras suara dari mobil Satpol PP didampingi tokoh MUI.
Dalam kegiatan itu, selain memberi sosialisasi PSBB juga menekankan pentingnya tidak mudik lebaran. Hal ini mengingat korban pandemi Covid-19 masih terus meningkat. H.Arifin Rusdi dalam imbauannya menyampaikan bahwa tindakan tidak pulang mudik lebaran adalah salah satu upaya menanggulangi peningkatan penyebaran Covid-19.
“Jika kita tidak pulang mudik ke kampung, tentu akan memutus penyebaran Covid-19, karena kita tidak tahu saat pulang mudik, di jalan atau ketika berada di rest area kita tertular, karenanya diharapkan kesabaran sedikit lagi untuk tetap di rumah. Insya Alloh akan menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari virus corona,” ujarnya.
Sosialisasi yang diadakan seharian pada Sabtu (01/05) lalu, berkeliling ke setiap kecamatan se Jakarta Barat membawa rombongan petugas yang terdiri dari unsur Pemkot yang diwakili Asistem Kesra, Satpol PP, MUI dan FKUB. “Pencerahan yang memberi pemahaman pada masyarakat, dengan sosialisasi seperti ini masyarakat jadi lebih paham dan mengerti kenapa tidak boleh pulang mudik saat lebaran sebagaimana kebiasaan, ini terobosan yang bagus,” kata KH. Iskandar Achyar, perwakilan pengurus MUI Jakarta Barat yang mendampingi. Kyai Iskandar juga berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, sehingga normal kembali.
——————–
Oleh: Arifin Rusdi (contributor) / Noni Mudjiani (editor)