Polda Metro Jaya Libatkan LDII dan Perwakilan Ormas Se-Jakarta Bersatu Hadapi Tantangan Dunia Maya

Jakarta (4/6). Kombes Badya Wijaya, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya mengajak Ormas se-Jakarta agar berhati-hati, bijak bermedia sosial, hindari terjadinya viralisasi berita yang tidak bertanggung jawab, dan hindari sikap ujaran kebencian. “Dengan adanya internet, semua serba instan dan serba cepat,” tegas Kombes Badya Wijaya, kala membuka seminar ‘Problematika Dunia Maya Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara’ di Royal Palm Hotel, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kombes Badya Wijaya mengatakan jika persoalan yang sering muncul di dunia maya saat ini hingga ke depan, akan menjadi tantangan bersama. Apalagi persoalan negatif tentang penyalahgunaan di dunia maya.

“Kita ingin menyamakan persepsi dalam kehidupan masyarakat agar aman dan tidak bergesekan satu sama lain, sehingga, gesekan yang terjadi di dunia maya tidak terjadi di dunia nyata. Apa yang sering kita tonton dan baca di dunia siber hendaknya berhati-hati karena sering tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.

Kombes Badya Wijaya juga mengajak peserta yang hadir agar berhati-hati, bijak bermedia sosial, hindari terjadinya viralisasi berita yang tidak bertanggung jawab, dan hindari sikap ujaran kebencian. Dengan dunia maya, semua serba instan dan serba cepat.

“Keberadaan bapak ibu sekalian membuat kami semakin percaya diri. Saya yakin kami tidak sendirian, tidak ditinggalkan, dan masih banyak elemen masyarakat yang siap menjaga Jakarta. Kalau ada potensi yang bergejolak di basis komunitas, segeralah melapor,” katanya

Sementara itu Ketua DPW LDII DKI Jakarta Tedy Suratmadji menghadiri seminar ini bilang, kemajuan teknologi informasi yang semakin canggih membuat dunia maya semakin bermanfaat untuk kehidupan.

Namun pada saat yang bersamaan potensi penyebaran hoax berupa misinformasi, disinformasi, dan malinformasi menjadi semakin besar. Menurutnya, beberapa hal ini sangat berpotensi merusak kehidupan yang dapat menimbulkan disintegrasi suatu bangsa.

“Oleh karena itu penggunaan dunia maya memerlukan kehati-hatian penggunanya, serta menuntut penegakan hukum ITE yang cepat dan tegas,” pungkasnya. (*/Ir)

Related posts

Leave a Comment