Tingkatkan Mutu Pendidikan, Dinas Pendidikan DKI Soroti Kerjasama Pembinaan Karakter Profesional Religius

Jakarta (30/10). Kepala Dinas Pendidikan Sekolah Dasar Provinsi DKI Jakarta Nur Dewi Afifah menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan formal dan nonformal serta pembinaan karakter generasi muda untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan religius. Pendidikan tak berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga harus membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda agar mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW LDII DKI Jakarta di Grand Ballroom Minhajurrosyidin, Jakarta Timur, pada Jumat (30/10). Nur Dewi mengatakan, tantangan pendidikan tak hanya perkara kualitas pembelajaran, tetapi juga bagaimana membangun karakter peserta didik menjadi pribadi yang baik.

“Pendidikan harus mampu membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Nur Dewi menyoroti pentingnya pembinaan karakter generasi muda melalui penanaman lima karakter luhur, yakni religius dan beradab, jujur dan amanah, disiplin dan bertanggung jawab, peduli dan menghargai, serta mandiri dan tangguh.
Menurutnya, pembentukan karakter tersebut perlu dilakukan secara konsisten melalui lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Karakter tidak cukup hanya diajarkan, tetapi harus dibiasakan dan dicontohkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia.

Selain pembinaan karakter, ia mendorong lembaga pendidikan di lingkungan LDII berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan. Ia memaparkan, kerjasama bisa melalui peningkatan kompetensi tenaga pendidik, pengembangan kualitas pembelajaran, serta program pembinaan peserta didik.

“Lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Sinergi ini penting agar program yang dilaksanakan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkap Nur Dewi.

Pendidikan nonformal berbasis masyarakat juga berperan penting melengkapi pendidikan formal dalam memperluas akses belajar, meningkatkan keterampilan, serta pembinaan karakter bagi generasi muda. “Pendidikan nonformal perlu terus didukung karena dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” lanjutnya.

Karenanya, Nur Dewi menilai pembentukan generasi muda yang profesional dan religius yang digadang LDII, membutuhkan keterlibatan banyak pihak. “Seperti keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah perlu berjalan bersama menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi muda,” ujarnya.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang kompetitif, tetapi juga peduli secara sosial dan mampu menghargai keberagaman.

Sementara itu, ia mengapresiasi Rakerwil DPW LDII DKI Jakarta yang menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi ormas dan pemerintah. Menurutnya, forum tersebut penting untuk menyampaikan gagasan, mengevaluasi program, serta merumuskan langkah bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
“Harapannya, melalui Rakerwil, terbangun komunikasi dan kerja sama yang semakin baik sehingga program-program yang direncanakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap sinergi antara LDII dan Dinas Pendidikan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung pendidikan formal dan nonformal serta pembinaan karakter generasi muda.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki akhlak mulia, berintegritas, dan mampu memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkas Nur Dewi.

Sementara itu Biro Pendidikan, Umum, dan Pelatihan DPW LDII Jakarta sejauh ini telah menerapkan kurikulum pendidikan usia dini di lingkup PC dan PAC. Selain itu, kedepan juga berencana audiensi lebih lanjut dengan BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kementerian Pendidikan yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. (*)

Related posts

Leave a Comment