LDII DKI Kerjasama Dinas KPKP Dorong Urban Farming untuk Kemandirian Pangan Warga

Jakarta (30/10). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Iwan Indriyanto mendorong pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming sebagai upaya penguatan kemandirian pangan warga. Ia juga mengajak ormas termasuk LDII untuk memanfaatkan lahan terbatas di segala lingkup.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW LDII DKI Jakarta di Grand Ballroom Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur, Jumat (30/10).

Dinas KPKP menjelaskan, urban farming dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti hidroponik, budidaya ikan dalam ember atau budikdamber, kolam terpal, serta pemanfaatan lahan terbatas untuk tanaman pangan. Selain itu juga bisa di semua lini lingkungan seperti pemukiman, pondok pesantren, hingga tempat ibadah.

Iwan melanjutkan, pengembangan urban farming pada 25 lokasi pesantren dan 76 lokasi rumah ibadah dapat menjadi sarana memperkuat ketahanan pangan sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan kepada masyarakat.
“Kami mendukung kelompok warga yang ingin mengembangkan urban farming dengan memfasilitasi mulai dari benih, sarana budidaya, bimbingan teknis, hingga edukasi tani perkotaan,” kata Iwan.

Pihaknya juga memberi pendampingan terkait lahan terbatas, integrasi pertanian dengan pengelolaan sampah organik, serta pembinaan kelembagaan agar kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Saat ini, pengembangan urban farming di Jakarta telah dilakukan di berbagai lokasi dan melibatkan kelompok masyarakat. Iwan mencatat terdapat lebih dari 1.600 lokasi urban farming di Jakarta. Sementara itu, data kelompok urban farming yang sebelumnya tercatat mencapai 521 kelompok tani dengan ribuan pelaku yang terlibat.

Dalam kolaborasi terkait pemanfaatan lahan terbatas, LDII dapat berperan sebagai penggerak masyarakat dengan menyediakan lokasi, membentuk kelompok pengelola, serta mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan budidaya.

“Makanya lingkungan masjid, pondok pesantren, maupun lahan warga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan sayuran, tanaman pangan, hingga budidaya ikan. Hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun masyarakat sekitar,” katanya.

Selain pangan, urban farming menjadi sarana edukasi dan pemberdayaan warga mengenai pengelolaan sampah organik yang terintegrasi pertanian, sementara budidaya perikanan dapat dikembangkan dengan menjaga kualitas air, kesehatan ikan, dan penggunaan sumber daya secara efisien.
Kolaborasi selanjutnya, diharapkan menciptakan kegiatan produktif sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

Sementara itu, Rakerwil DPW LDII DKI Jakarta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung.

Pengembangan urban farming diharapkan tidak berhenti pada penanaman atau pembagian bibit, tetapi dilanjutkan melalui pendampingan dan evaluasi. “Perlu memperkuat gotong royong dan membangun kepedulian terhadap lingkungan,” kata dia. (*)

Related posts

Leave a Comment