Sambut Aturan Baru DKI, Warga LDII Tegal Alur dan Ketua RT Helat Sosialisasi Pemilahan Sampah

Jakarta (16/6). Warga LDII Tegal Alur bersama pengurus RT 07 menggelar sosialisasi pemilahan sampah di lingkungan Masjid Baitul Mu’minin, Tegal Alur, Jakarta Barat, pada Selasa (16/6/2026). Acara ini mengedukasi warga agar dapat memilah sampah secara mandiri berdasarkan kategorinya sebelum dibuang.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kebijakan pemisahan sampah secara total dan melarang pencampuran sampah mulai Agustus 2027 mendatang.

Dalam sosialisasi tersebut, warga diajarkan untuk mengenali dan memisahkan sampah ke dalam empat kategori utama, yaitu sampah Organik, Nonorganik, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta Residu.

Ketua PAC LDII Tegal Alur, H. Sularno, M.Si., menegaskan pentingnya membangun kesadaran lingkungan sejak dini dari lingkup rumah tangga.

“Kami ingin warga memahami betul ke mana harus membuang setiap jenis sampah. Pemilahan ini bukan hanya soal menaati aturan pemerintah yang akan berlaku di tahun 2027, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap kebersihan lingkungan dan kelestarian alam,” ujar Sularno.

Senada dengan hal tersebut, Ketua RT 07, Bripka Sahrudin, menyambut baik kolaborasi yang diinisiasi oleh warga dan pengurus LDII ini. Menurutnya, sinergi antara aparatur lingkungan dan tokoh masyarakat sangat krusial untuk mengubah kebiasaan warga.

“Aparatur RT sangat mendukung penuh kegiatan ini. Perubahan kebiasaan memilah sampah memang butuh proses, dan sosialisasi langsung seperti di Masjid Baitul Mu’minin ini adalah langkah awal yang sangat efektif agar warga tidak kaget saat aturan tegas dari pemerintah mulai berjalan,” ungkap Bripka Sahrudin.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif ini dihadiri Bendahara PAC Tegal Alur Hadi Suprapto dan Dewan Penasihat PAC H. Suharno dan H. Sutrisno. Melalui kegiatan ini, diharapkan Masjid Baitul Mu’minin dan lingkungan RT 07 Tegal Alur dapat menjadi pelopor wilayah peduli lingkungan yang siap menyongsong Jakarta bebas sampah campur pada 2027.[ANR]

Related posts

Leave a Comment