Pemerintah Palembang Berikan Bantuan untuk Juru Dakwah LDII

 

Palembang (11/8). Pengurus DPD LDII Kota Palembang beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Fitri Agustinda. Acara itu berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota. Dalam kesempatan tersebut, para pengurus DPD LDII KOta Palembang menyampaikan beberapa program kerja, yang mendukung program kerja pemerintah kota. 

Menurut Fitri, DPD LDII Kota Palembang merupakan tamu pertama, usai pencabutan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Palembang. Pada kesempatan itu, para pengurus LDII menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah saat pandemi virus corona. Praktiknya, pengurus LDII mengenhentikan semua kegiatan majelis taklim termasuk pondok pesantren yang menjadi binaannya. Dan mendorong warga LDII untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan. 

Dengan adanya wabah Covid-19, banyak aspek yang terdampak tidak terkecuali para ustadz dan ustadzah di lingkungan LDII Kota Palembang. Fitri Agustinda merespon keluhan tersebut, dengan meminta bagian Kesejahteraan Rakyat, untuk menyantuni 10 juru dakwah LDII dalam program bantuan tetap dari Pemkot Palembang. Selain itu, Fitri juga meminta juru dakwah LDII siap sedia bila diminta untuk tausiah. 

DPD LDII Kota Palembang berharap, dari 10 juru dakwah yang mendapat santunan, akan menyusul lainnya dengan total 51 juru dakwah yang mendapat bantuan tetap dari Pemkot Palembang. Dalam kesempatan itu, Fitri meminta agar LDII aktif dalam FKUB dan FKDM, agar kehidupan beragama di Palembang lebih kondusif dengan peran serta LDII.

Oleh: kenyonk354 (contributor) / Fachrizal Wicaksono (editor)

Related posts

Leave a Comment