LDII dan MUI Sulut Apresiasi Langkah Pemerintah Tunda RUU HIP

 

Ketua DPW LDII Sulawesi Utara Drs H Djafar Wonggo, MT (Tengah) dan Ketua MUI KH Abdul Wahab Abdul Gofur (Kiri) berbincang-bincang santai, salah satu bahan diskusi mengenai penundaan RUU HIP. MUI dan LDII Sulut mengapresiasi langkah pemerintah menunda RUU HIP. 

Manado (26/6). Ketua DPW LDII Sulawesi Utara H Djafar Wonggo dan Sekretaris H. Soenarwan silaturrahim di kediaman Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara KH Abdul Wahab Abdul Gofur yang berlokasi di Banjer, Kota Manado. Silaturahim tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin, untuk meningkatkan kerja sama antarormas. 

Silaturahim tersebut, dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2020. Kedatangan pengurus LDII disambut hangat oleh ketua MUI Sulut dengan perbincangan santai. Meskipun sudah lewat bulan Syawal, KH Abdul Wahab menerima baik kunjungan tersebut, “Saya bersyukur walaupun di masa pandemi covid-19 ini, masyarakat muslim di Sulawesi Utara masih tetap bisa menjalankan beribadah Ramadhan dan bahkan bisa melaksanakan Sholat Ied bahkan tetap menjaga kerukunan antara sesama,” ujar Abdul Ghofur.

Senada dengan pengurus LDII, beliau juga menyebutkan bahwa Lebaran tahun ini rumah terasa sangat sepi, yang datang hanya berbagai ucapan selamat Lebaran dan karangan bunga saja. Dalam perbincangan sore itu KH Abdul Wahab Abdul Gofur juga membahas  isu terkini dengan pengurus LDII, salah satunya mengenai Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). MUI menyatakan sikap tegasnya menolak pembahasan RUU tersebut. Tidak sepantasnya Ketuhanan diatur berdasarkan kebudayaan.

“Saat ini dengan adanya RUU HIP yang paling merasakan kekhawatiran adalah terulangnya sejarah kelam, kemungkinan muncul lagi ideologi komunisme yaitu para ulama dan TNI karena banyak ulama besar tanah Jawa yang dibunuh saat gerakan Muso tahun 1948 dan banyak Jendral TNI dibantai saat G30SPKI tahun 1965,” ujarnya.

DPW LDII Sulawesi Utara mendukung penuh sikap MUI agar RUU HIP tidak dibahas dan tidak disahkan karena dapat mengganggu kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara serta pelaksanaan ibadah di wilayah NKRI. “LDII sebagai ormas Islam di bawah naungan MUI tentunya akan mendukung penuh sikap MUI baik dari tingkat pusat hingga daerah,” ujar Djafar Wonggo. (A. Sabilah/Ridwan D. Kristanto).

Oleh: Rio Sidauruk (contributor) / Ludhy Cahyana (editor)

Related posts

Leave a Comment